KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan Syarat Tes Antigen dan PCR Dihapus. “Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, ataupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR) negatif,” ujarnya seperti diberitakan Kompas.com, Senin (7/3/2022).
Read More