Gas Medis dan Vakum Medis merupakan gas-gas yang digunakan untuk keperluan yang berkaitan dengan penanganan kesehatan. Secara umum dipergunakan di Rumah Sakit untuk therapy pernapasan, respirasi, hyperbaric, analgesi, anesthesi, analisa darah dll.
Karena Gas Medik memiliki fungsi yang sangat vital bagi sebuah Rumah Sakit, hal ini terlihat dari banyaknya kebutuhan Rumah Sakit dan fasilitas kesehatan lainnya yang langsung terhubung dengan sistem Instalasi Gas Medik. Berikut jenis Gas Medik sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No.4 Tahun 2016
Gas Medis terdiri atas Gas Medis murni dan Gas Medis Campuran
Gas Medis murni yang dimaksud meliputi:
- Oxygen (O₂)
- Dinitrogen oksida / nitrous oxide (N₂O)
- Nitrogen (N₂)
- Karbon dioksida (CO₂)
- Helium (He)
- Argon (Ar)
- Udara tekan medik (medical compressed air) dan
- Udara tekan alat (instrument air)
Gas Medis campuran yang dimaksud merupakan campuran dari Gas Medis murni
Sedangkan untuk penggunaan Gas Medik dan Vakum Medik pada Rumah Sakit / fasilitas pelayanan kesehatan dilakukan melalui:
- Sistem Instalasi Gas Medis dan Vakum Medis
- Tabung Gas Medik
- Oksigen konsentrator portabel
- Alat vakum Medik portabel
Meskipun terdiri dari berbagai macam jenis gas, tentunya penggunaan Gas Medik harus sesuai dengan standard dan fungsi per masing-masing gas dan harus memenuhi persyaratan kualitas dan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.4 Tahun 2016.
Kunjungi website kami untuk produk lengkap Instalasi Gas Medis Rumah Sakit.